Header Background

Berita

Short brief of the page

Kembali ke Berita
Berita21 September 20262 menit bacaOleh Kartika Putri

Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan: PT Karangmas Unggul Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Limbah B3 di Kota Bekasi

Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan: PT Karangmas Unggul Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Limbah B3 di Kota Bekasi

BEKASI, 16 SEPTEMBER 2026 – PT Karangmas Unggul secara resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Acara ini berlangsung pada Rabu (16/09/2026) pukul 10.00–12.00 WIB di Restoran Mang Kabayan Vida, Bekasi.

Rencana kegiatan fasilitas pengelolaan limbah B3 tersebut secara administratif berlokasi di Jalan Raya Narogong Pangkalan 5, RT 002/RW 005, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh jajaran pemrakarsa, perwakilan instansi pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, unsur Muspika (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), perangkat Kelurahan Cikiwul, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta warga dan tokoh masyarakat terdampak.

WhatsApp Image 2026-09-17 at 00.26.42.jpeg

Konsultasi publik menjadi ruang dialog interaktif antara pemrakarsa dan pemangku kepentingan. Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai saran, perhatian, dan harapan terkait rencana investasi ini. Pokok pembahasan mencakup detail proses pengolahan limbah B3, penanganan limbah medis (cold storage), ketersediaan pengolah emisi/incinerator yang aman, pemantauan kualitas udara berkala, hingga transparansi perizinan.

Selain aspek teknis lingkungan, warga menyoroti peluang penyerapan tenaga kerja lokal bagi masyarakat Cikiwul, ketertiban mobilisasi kendaraan proyek, kelancaran lalu lintas, serta perlunya saluran komunikasi yang mudah diakses apabila terjadi kendala di lapangan. Seluruh masukan, saran, dan tanggapan dari warga serta DLH Kota Bekasi dicatat secara rinci dalam notulen resmi sebagai bahan rujukan dalam mengidentifikasi dampak penting hipotetis, penyempurnaan dokumen AMDAL, serta penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penetapan serta penandatanganan berita acara wakil masyarakat terdampak dari Kelurahan Cikiwul. Sebanyak lima perwakilan warga secara resmi ditunjuk untuk duduk sebagai anggota Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Keterlibatan ini memberikan ruang langsung bagi warga untuk mengawal perkembangan kajian serta menyuarakan kepentingan lingkungan dan sosial di wilayahnya.

WhatsApp Image 2026-09-17 at 00.26.44 (1).jpegWhatsApp Image 2026-09-17 at 00.26.45 (1).jpegWhatsApp Image 2026-09-17 at 00.26.50 (1).jpegWhatsApp Image 2026-09-17 at 00.26.57 (1).jpeg

PT Karangmas Unggul mengapresiasi keikutsertaan aktif seluruh pihak dan berkomitmen menggunakan hasil konsultasi publik ini untuk memperkuat dokumen AMDAL, guna memastikan rencana operasional ke depan berjalan ramah lingkungan, aman, serta membawa manfaat nyata bagi warga sekitar.